NUNUKAN,klikkaltara.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, ST., MT., MPSDA, melaksanakan kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat di Desa Balangsiku, Kecamatan Sebatik Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kaltara dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan pemahaman terkait substansi Raperda yang tengah dibahas. Sosialisasi dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparat desa, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Dalam pemaparannya, Rismanto menjelaskan bahwa Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat dalam berbagai sektor, mulai dari ekonomi, sosial, hingga pembangunan desa.
“Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Melalui Raperda ini, diharapkan masyarakat memiliki peran yang lebih besar dalam proses pembangunan di daerahnya,” ujarnya, Jum’at,(14/3).
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Raperda tersebut, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan, khususnya di wilayah perbatasan seperti Sebatik.
Selain pemaparan materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan sesi dialog interaktif. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, kendala, serta harapan terkait pemberdayaan masyarakat di desa mereka.
Beberapa isu yang mengemuka antara lain peningkatan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap program-program pemberdayaan berbasis potensi lokal.
Rismanto menyatakan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Raperda di tingkat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam kebijakan daerah,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Utara, khususnya di kawasan perbatasan.(Adv)











