TARAKAN,klikkaltara.id – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Jufri Budiman, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Hotel Galaxy Tarakan, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan silaturahmi sekaligus buka puasa bersama, yang dihadiri puluhan masyarakat Kota Tarakan.
Dalam kesempatan itu, Jufri Budiman mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Ia menilai regulasi tersebut penting diketahui masyarakat karena mengatur berbagai aspek pemerintahan desa serta potensi yang bisa dikembangkan guna mendorong kemandirian dan kesejahteraan.
“Raperda ini bertujuan agar masyarakat Kaltara dapat memperoleh manfaat maksimal dari potensi daerah masing-masing,” ujar Jufri.
Ia menambahkan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami isi, manfaat, serta koridor aturan dalam raperda tersebut, termasuk tanggung jawab dan sanksi yang diatur di dalamnya.
Sebagai salah satu langkah konkret dalam meningkatkan perekonomian desa, Jufri mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“BUMDes bisa menjadi instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kaltara. Prosesnya juga telah melalui tahapan harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda pada Desember tahun lalu.
Jufri berharap, ke depan raperda ini tidak hanya menjadi regulasi semata, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan sehingga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat desa di Kalimantan Utara. (jkr)











