oleh

Regulasi Perkebunan Kaltara Diminta Tak Sekadar Formalitas, DPRD Dorong Perlindungan Nyata bagi Petani

BULUNGAN, klikkaltara.id – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Robenson Tadem menekankan pentingnya penyusunan regulasi sektor perkebunan yang benar-benar berpihak kepada petani dan tidak berhenti pada aspek administratif semata.

Menurut Robenson, regulasi yang tengah disusun harus mampu menjadi instrumen perlindungan bagi petani sekaligus memberikan kepastian hukum, khususnya bagi masyarakat yang lahannya bersinggungan dengan berbagai status kawasan.

“Jangan sampai ini hanya menjadi dokumen formalitas. Regulasi harus benar-benar menjadi instrumen perlindungan bagi petani,” kata Robenson, Senin (2/3/2026).

Ia menyoroti pentingnya kejelasan data terkait status kawasan, termasuk wilayah taman nasional dan hutan lindung yang kerap bersinggungan dengan lahan garapan masyarakat.

Menurutnya, ketidakjelasan status kawasan selama ini kerap memicu persoalan hukum dan konflik di lapangan.

“Banyak masyarakat yang sudah lama menggarap lahan, tetapi status kawasannya belum jelas. Ini yang harus disikapi secara serius agar ada kepastian hukum,” ujarnya.

Selain aspek perlindungan, Robenson juga menekankan pentingnya integrasi antara sektor hulu dan hilir dalam pembangunan perkebunan di Kaltara.

Ia mendorong agar hasil perkebunan tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi juga diolah melalui penguatan usaha kecil dan menengah (UKM) serta koperasi.

Menurutnya, penguatan sektor hilir akan memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani dan masyarakat lokal.

“Regulasi harus mampu mendorong integrasi antara perkebunan dengan penguatan UKM dan koperasi, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Robenson menilai pembangunan sektor perkebunan juga perlu adaptif terhadap perkembangan komoditas.

Ia mengakui, saat ini perkebunan di Kaltara masih didominasi komoditas kelapa sawit. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tidak menutup peluang bagi pengembangan komoditas lain.

“Roh perkebunan saat ini memang di era sawit. Tapi dulu kita berbicara kakao dan kopi. Sekarang muncul potensi besar seperti karet yang harganya mulai menembus Rp35 ribu per kilogram. Ini tentu menjadi harapan bagi petani,” jelasnya.

Karena itu, ia mendorong adanya diversifikasi komoditas dalam skema pembangunan jangka panjang agar sektor perkebunan Kaltara tidak bergantung pada satu komoditas saja.

Robenson juga mengusulkan agar pendekatan regulasi lebih menekankan pada aspek perlindungan terhadap petani kecil.

“Kita ingin regulasi ini betul-betul memberikan kepastian dan perlindungan, sekaligus membuka ruang pengembangan komoditas secara berkelanjutan,” pungkasnya.(Adv)