BULUNGAN, klikkaltara.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Adinata Kusuma, menyoroti fenomena yang dinilai ironis terkait pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Ia mengaku terkejut karena justru lebih banyak menemukan produk asli Tarakan saat berada di Bali dibandingkan di daerah asalnya sendiri.
“Jujur, saya pribadi justru bertemu banyak produk UMKM asli Tarakan saat di Bali. Tapi di Kaltara sendiri malah tidak dipasarkan,” ujar Adinata Kusuma, Senin (2/3/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya strategi pemasaran produk lokal di daerah sendiri. Karena itu, ia mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan pendampingan yang lebih intensif kepada para pelaku UMKM hingga ke tingkat akar rumput.
Adinata menilai, pembinaan terhadap pelaku UMKM tidak boleh hanya sebatas program formalitas atau bantuan sesaat, tetapi harus diikuti dengan strategi pengembangan dan pemasaran yang berkelanjutan.
Selain itu, ia juga meminta agar produk-produk lokal dipasarkan secara lebih masif di wilayah Kaltara. Dengan demikian, masyarakat setempat dapat mengenal dan turut mempromosikan produk daerah saat berada di luar wilayah.
“Ini sebenarnya masalah klasik yang harus terus didorong agar ada perubahan,” ungkapnya.
Di sisi lain, politisi Partai Golkar tersebut juga menyoroti persoalan permodalan yang masih menjadi kendala bagi pelaku ekonomi kreatif di Kaltara.
Ia menyebut, berdasarkan diskusi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), banyak pelaku usaha masih terkendala persoalan legalitas usaha, khususnya terkait kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta akses terhadap permodalan.
“Berdasarkan diskusi saya dengan HIPMI, pelaku usaha ini masih terbentur masalah legalitas NIB dan akses permodalan. Ini juga menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Adinata berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Koperasi dan UMKM dapat segera diselesaikan tahun ini sehingga mampu memberikan kemudahan nyata bagi para pelaku usaha lokal.
“Produk lokal harus dipasarkan secara masif di daerah kita terlebih dahulu. Supaya ketika kita keluar daerah, kita tahu apa yang harus dipromosikan, bahwa Tarakan punya produk unggulan ini,” pungkasnya.(Adv)















