BULUNGAN,klikkaltara.id – Kebijakan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) terkait penerapan sistem work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.
Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, kepada Radar Tarakan, Ahad (1/3). Ia menegaskan, kebijakan WFA bukan semata-mata keinginan pemerintah provinsi, melainkan mengikuti arahan pemerintah pusat.
“Pada dasarnya kita mengikuti anjuran pemerintah pusat. Jadi bukan ujug-ujug keinginan pemerintah provinsi,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, penerapan WFA telah diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Jakarta dan Kalimantan Timur (Kaltim). Karena itu, Kaltara juga dinilai tepat menerapkannya, terutama dalam rangka efisiensi anggaran.
“Di kita sudah berjalan, WFA setiap Jumat. Itu sudah benar dalam rangka efisiensi,” katanya.
Achmad Djufrie menjelaskan, selama ini pada hari Jumat banyak aparatur sipil negara (ASN) yang masuk kerja lebih siang.
Belum lama berada di kantor, mereka sudah bersiap meninggalkan tempat kerja untuk melaksanakan salat Jumat. Bahkan, tidak semuanya kembali ke kantor setelahnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat efektivitas kerja kurang optimal.Namun demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan WFA tidak disalahgunakan.
“WFA itu jangan dijadikan waktu untuk tidur. Ada yang kita telepon ternyata sedang tidur. Kalau seperti itu, koordinasi jadi sulit,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar ASN maupun tenaga non-ASN tidak memanfaatkan WFA untuk kepentingan pribadi, seperti pergi ke kebun atau aktivitas lain di luar pekerjaan.
“WFA itu artinya tetap standby menjalankan pekerjaan yang ada. Jangan sampai WFA hari Jumat justru pergi ke kebun,” ujarnya.
Pada prinsipnya, DPRD Kaltara mendukung kebijakan tersebut dengan catatan seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, tetap berkomitmen memberikan layanan prima kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.(KA)









