SEBUKU,klikkaltara id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara daerah pemilihan (Dapil) IV Nunukan, Rismanto, ST., MT., MPSDA melaksanakan kegiatan rese di RT 10, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Senin 16 Februari 2026.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh dialog tersebut, warga menyampaikan dua aspirasi utama yang menjadi perhatian serius, yakni penolakan terhadap rencana perubahan lahan menjadi kawasan transmigrasi serta permintaan perbaikan jalan tani yang rusak melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Warga Tolak Lahan Dijadikan Transmigrasi
Salah satu aspirasi yang mencuat dalam reses tersebut adalah penolakan warga terhadap rencana pengalihfungsian lahan mereka menjadi kawasan transmigrasi. Masyarakat menilai lahan tersebut merupakan sumber penghidupan yang telah dikelola turun-temurun dan menjadi penopang ekonomi keluarga.
Menanggapi hal itu, Rismanto menegaskan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Saya akan diskusikan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan meminta agar lahan di daerah tersebut tidak dijadikan kawasan transmigrasi. Aspirasi masyarakat ini harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap program pemerintah harus mengedepankan prinsip musyawarah dan tidak merugikan masyarakat setempat.
Dorong CSR Perusahaan untuk Perbaikan Jalan Tani
Selain persoalan lahan, warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang dilalui kelompok tani yang saat ini dalam keadaan rusak parah. Jalan tersebut merupakan akses vital untuk mengangkut hasil pertanian.
Menanggapi hal itu, Rismanto mengaku telah melakukan komunikasi langsung dengan manajemen perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
“Saya sudah komunikasi langsung dengan manajemen PT SIL dan PT SIP. Mereka siap membantu melalui dana CSR dan meminta proposal dari kelompok tani sebagai dasar tindak lanjut,” ujarnya.
Ia mendorong kelompok tani segera menyusun proposal resmi agar proses realisasi bantuan dapat segera dilakukan.
Kegiatan reses tersebut menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan di lapangan.
Rismanto menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga hingga ke tingkat kebijakan di DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi tanggung jawab untuk memastikan suara rakyat benar-benar diperjuangkan,” pungkasnya.(**)















