NUNUKAN,klikkaltara.id – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, H. Irwan Sabri menegaskan bahwa tiga desa di wilayahnya tetap merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menyusul ramainya pemberitaan yang menyebutkan desa-desa tersebut “masuk ke Malaysia”.
Isu itu mencuat setelah Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Pol Makhruzi Rahman, memaparkan perkembangan penanganan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau persoalan batas negara Indonesia–Malaysia dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
OBP merupakan istilah untuk menyebut segmen atau titik batas negara yang belum ditetapkan secara definitif akibat perbedaan tafsir terhadap perjanjian kolonial Belanda–Inggris, ketidaksamaan titik koordinat, maupun pergeseran patok batas. Penetapan batas pada wilayah tersebut memerlukan proses verifikasi, negosiasi, dan kesepakatan resmi antardua negara.
Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, Irwan Sabri langsung melakukan klarifikasi dan koordinasi ke BNPP. Ia bertemu Sekretaris BNPP Komjen Pol Makhruzi Rahman di Kantor BNPP, Jalan Kebon Sirih No. 31A, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
“Menindaklanjuti penetapan tata batas negara pada OBP Segmen Sinapad, Sungai Sesai B2700–B3100, OBP Sungai Simantipal, dan OBP Sebatik, saya langsung berkoordinasi dengan BNPP,” ujar Irwan Sabri usai pertemuan.
Ia menjelaskan, isu mengenai tiga desa yang disebut masuk wilayah Malaysia perlu dipahami secara utuh. Menurut Irwan, berdasarkan kesepakatan kedua negara, memang terdapat sebagian kecil wilayah OBP yang masuk ke Malaysia. Namun, pada saat yang sama, sebagian besar wilayah lainnya justru telah ditetapkan secara definitif sebagai bagian dari Indonesia, termasuk tiga desa yang ramai diberitakan.
Irwan merinci, dari total luas wilayah OBP sekitar 5.900 hektare, hasil kesepakatan terbaru menetapkan sekitar 5.207,8 hektare menjadi wilayah Indonesia, sementara 778,5 hektare masuk wilayah Malaysia. Dengan demikian, sekitar 90 persen wilayah OBP dinyatakan sah sebagai bagian dari NKRI.
“Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk melakukan akselerasi pembangunan di wilayah eks-OBP tersebut,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat di kawasan perbatasan menyambut baik hasil kesepakatan ini dan siap mendukung program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan warga.
Di akhir pernyataannya, Irwan Sabri berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Nunukan, khususnya di wilayah eks-OBP, agar penegasan batas negara sejalan dengan peningkatan layanan dasar, infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan. (Prokompin)









