NUNUKAN,klikkaltara.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/Lembuswana kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan negara. Kali ini, prajurit TNI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di wilayah Pos Gabma, Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan personel Satgas Pamtas di jalur rawan perlintasan ilegal. Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pelintas yang berusaha menghindari pemeriksaan.
“Anggota kemudian melakukan pemeriksaan, namun saat hendak diamankan, terduga pelaku melarikan diri dengan melompat ke jurang,” ujar Komandan Satgas Pamtas Yonkav 13/Lembuswana Ikhsan Maulana Pradana,dalam keterangan resminya,Selasa,(23/12/2025).
Upaya pencarian sempat dilakukan oleh personel Satgas, namun hingga saat ini terduga pelaku belum berhasil ditemukan. Berdasarkan keterangan di lapangan, pelaku diperkirakan berusia antara 40 hingga 50 tahun, mengenakan kaos berkerah warna merah, celana jeans, serta memiliki rambut sedikit beruban.
Meski pelaku berhasil melarikan diri, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika. Barang bukti tersebut berupa satu tas selempang mini warna hitam, dua unit telepon genggam merek Oppo, serta empat paket sabu dengan berat masing-masing 50,02 gram, 50,04 gram, 48,81 gram, dan 4,45 gram.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kewaspadaan dan profesionalisme prajurit di lapangan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli, khususnya di wilayah rawan peredaran narkoba, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Komandan Satgas.
Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Tim Gatma RI–Malaysia masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Satgas Pamtas Yonkav 13/Lembuswana menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat terkait dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai aktivitas ilegal lainnya di wilayah perbatasan, guna menjaga kedaulatan negara serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (**)















