NUNUKAN,klikkaltara.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia (Satgas Pamtas) Yonkav 13/SL berhasil mengamankan tiga warga Indonesia yang masuk secara ilegal dari wilayah Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (11/12/2025) pagi.
Ketiga pelintas batas tersebut masing-masing bernama Joni Lukas (39), Marthen (35), dan Daniel Alexander (22). Ketiganya berasal dari Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan.
Penangkapan Berawal dari Laporan Warga
Penangkapan bermula ketika Bapak Sugeng, warga Kanduangan Km 0, melaporkan adanya tiga orang tak dikenal yang dicurigai baru melintas dari perbatasan Malaysia, sekitar pukul 08.03 WITA. Informasi tersebut diterima oleh personel Pos Kanduangan SSK II Yonkav 13/SL yang sedang bertugas.
Menindaklanjuti laporan, Praka Ajid mengarahkan Praka Gunawan dan Praka Anggi untuk mengecek lokasi. Sekitar pukul 08.10 WITA, keduanya tiba di kediaman pelapor dan menemukan tiga orang sedang duduk di depan rumah.
Saat dilakukan interogasi awal, para pelaku mengakui bahwa mereka baru melintas dari Malaysia melalui jalur ilegal atau jalan tikus di kilometer 7. Mereka mengaku berjalan kaki selama empat jam sebelum menumpang kendaraan roda empat hingga tiba di rumah warga.
Dibawa ke Pos untuk Pemeriksaan
Pada pukul 08.25 WITA, ketiganya dibawa ke Pos Kanduangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Danpos kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Danki SSK II, diikuti koordinasi antara Pasiter Satgas dan para pemangku kepentingan terkait proses penyerahan pelaku.
Pada pukul 15.00 WITA, Satgas melakukan koordinasi dengan BP3MI untuk proses lanjutan terhadap tiga pelintas batas ilegal tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan para pelintas, Satgas mengamankan sejumlah barang yang dibawa dari Malaysia, di antaranya:
4 tas gendong, 2 tas kecil, 2 dompet, 3 unit telepon genggam, 2 bilah parang, 1 buah kardus.
Komitmen Satgas Menekan Aksi Melintas Batas Ilegal
Pasiter Satgas Pamtas RI–Malaysia, Kapten Kav Yurika Anggoro Putra S.Tr(Han), menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Satgas dalam menertibkan dan mencegah praktik pelintas batas ilegal, khususnya oleh warga yang kembali dari Malaysia tanpa dokumen resmi.
“Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera serta menekan terjadinya pelanggaran lintas batas di wilayah perbatasan Nunukan,” ujarnya.
Satgas menegaskan akan terus meningkatkan kerja sama dengan aparat wilayah dan masyarakat untuk menjaga keamanan kawasan perbatasan dan mencegah aktivitas ilegal. (**)











