oleh

Suasana Menghangat di Sosperda Kelembagaan Adat, Rismanto Tegaskan Komitmen DPRD Kaltara

NUNUKAN,klikkaltara.id – Langit sore di RT 14 Desa Binusan pada Jumat (28/11/2025) tampak biasa saja, namun suasana balai pertemuan warga berubah menjadi ruang diskusi yang hidup ketika Anggota DPRD Kaltara Komisi III, Rismanto, S.T., M.T., MPSDA, memimpin Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Penyelenggaraan Kelembagaan Adat, Perda Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2020.

Acara yang awalnya berlangsung tenang mendadak menghangat ketika Rismanto menegaskan bahwa Perda ini seharusnya menjadi tameng kuat bagi keberlangsungan masyarakat adat di Kaltara. Ia berbicara lantang, suaranya menggema di antara barisan kursi plastik biru.

“Perda ini bukan hanya tulisan di atas kertas. Ini adalah jantung yang menghidupkan adat, budaya, dan identitas kita. Pemerintah provinsi harus berani mengambil langkah bukan berjalan, tapi berlari untuk menjalankan isi Perda ini,” ujar Rismanto, disambut anggukan warga.

Namun suasana semakin dramatis saat salah satu peserta, seorang tokoh masyarakat bernama Pak Sahran, berdiri dengan raut tegas. Suaranya lirih di awal, namun berubah penuh tekanan emosional.

“Pak Dewan, kami sudah lama menjaga adat kami sendiri. Tapi selama ini, kami seperti berjalan tanpa peta. Perda ini bagus… tapi kapan kami merasakan dampaknya? Siapa yang benar-benar turun melihat kondisi kami?” tanyanya, membuat ruangan seketika hening.

Rismanto menatap langsung ke arah Pak Sahran, sorot matanya menunjukkan keseriusan. Ia menghela napas sebelum menjawab, seolah menimbang beban harapan masyarakat.

“Bapak benar. Masyarakat adat tidak boleh hanya menunggu. Tugas kami di DPRD adalah memastikan Perda ini hidup, bergerak, dan dirasakan. Saya pribadi akan mendorong pemerintah provinsi untuk memaksimalkan identifikasi masyarakat adat, memperkuat kelembagaan adat, dan memberi ruang besar bagi nilai adat dalam pembangunan daerah,” ujarnya mantap.

Ketegangan berubah menjadi dialog penuh harapan. Beberapa peserta lain mulai mengemukakan keresahan tentang kurangnya fasilitas adat, belum adanya penetapan resmi masyarakat adat di beberapa wilayah, serta minimnya perhatian terhadap situs budaya lokal.

Rismanto mendengarkan dengan seksama. Sesekali ia mencatat, sesekali ia menegaskan komitmen DPRD.

“Saya tidak datang hanya untuk bicara. Saya datang untuk mendengar, mencatat, dan membawa suara Bapak Ibu ke meja rapat pemerintah provinsi. Kita pastikan bersama bahwa Kaltara tidak kehilangan identitasnya,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, suasana berubah hangat. Para peserta berdiri, menyalami perwakilan dewan itu sambil berharap langkah konkret segera dijalankan.

Sosperda yang awalnya sekadar agenda penyampaian informasi berubah menjadi momen penting sebuah pernyataan bersama bahwa adat bukan sekadar warisan, melainkan fondasi hidup masyarakat yang harus diperkuat lewat kebijakan, keberanian politik, dan aksi nyata pemerintah.

Kegiatan di RT 14 Desa Binusan itu akhirnya menutup hari dengan satu pesan kuat: Perda Kelembagaan Adat harus menjadi pergerakan nyata, bukan sekadar produk hukum.(Adv)