BULUNGAN,klikkaltara.id – Kalimantan Utara (Kaltara) kini menjadi magnet investasi, terutama di sektor industri dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Dampaknya, jumlah tenaga kerja asing (TKA) melonjak signifikan, menimbulkan urgensi pengawasan dari legislatif.
Data terbaru mencatat ada 1.147 TKA di Kaltara, dengan konsentrasi terbesar di Kabupaten Bulungan, mencapai 947 pekerja. Fenomena ini mendorong Anggota DPRD Kaltara, H. Hamka, menekankan perlunya mekanisme kontrol ketat agar investasi tidak merugikan tenaga kerja lokal dan stabilitas sosial tetap terjaga.
“Kami mendukung investasi, namun kehadiran TKA harus terkendali. Regulasi wajib ditegakkan agar tenaga kerja lokal tidak terpinggirkan dan izin kerja maupun izin tinggal TKA dipatuhi,” tegas Hamka, Kamis (27/11/25).
Hamka menambahkan, perusahaan memiliki tanggung jawab memastikan kepatuhan pekerja asing, termasuk validitas dokumen, kesesuaian pekerjaan, serta transfer keahlian kepada tenaga kerja lokal.
“Eksistensi TKA harus memberikan kontribusi positif,” ujarnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltara itu menekankan pengawasan tidak hanya administratif, tetapi juga sosial dan keamanan. Pemantauan harus periodik dan komprehensif, serta dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah, Imigrasi, dan perusahaan.
DPRD Kaltara berkomitmen memonitor pelaksanaan pengawasan melalui laporan berkala, mencakup jumlah TKA, sektor industri, dan kepatuhan perusahaan. Hamka menegaskan,
“Dengan pengawasan proaktif, TKA bisa menjadi aset bagi daerah, bukan sumber polemik.”(Adv)
