TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – Polda Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (26/11/2025), Polda Kaltara secara resmi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.523,24 gram, hasil pengungkapan kasus pada November 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si.
Kehadiran sejumlah unsur penting seperti Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, BNNP Kaltara, Dinas Kesehatan Provinsi, FKUB, PWI, tokoh adat Dayak, serta BEM Unikal menegaskan kuatnya sinergi lintas lembaga dalam upaya bersama memberantas narkoba di wilayah Kalimantan Utara.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan sitaan dari satu laporan polisi,LP/A/41/XI/2025/SPKT.Ditresnarkoba Polda Kaltara tertanggal 10 November 2025, dengan satu tersangka berinisial TO, seorang pria yang telah diamankan. Total sabu yang disita mencapai 4.533,24 gram, namun sebanyak 4.523,24 gram dimusnahkan setelah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan.
Pemusnahan ini telah mendapatkan penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Bulungan melalui surat S.TAP-3096/O.5.18/Enz.1/11/2025 tertanggal 14 November 2025. Selain itu, Laboratorium Forensik Cabang Surabaya memastikan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina.
Wakapolda Kaltara menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada publik.
“Pemusnahan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud transparansi dan akuntabilitas. Jika barang bukti tersebut sempat beredar, diperkirakan 90.664 jiwa berpotensi terdampak. Ini adalah upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tegas Brigjen Pol. Andries Hermanto.
Polda Kaltara memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di wilayah tersebut. Setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polda Kaltara mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi terkait, tokoh adat, dan media untuk terus bersinergi dalam menjaga Kalimantan Utara dari bahaya narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih aman dan bersih dari narkotika.












