BULUNGAN,klikkaltara.id – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terancam menghadapi perlambatan pembangunan pada tahun anggaran 2026. Hal tersebut menyusul proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diperkirakan turun signifikan hingga sekitar Rp 2,2 triliun.
Penurunan tajam ini dipicu oleh merosotnya porsi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, yang selama ini menjadi penopang utama fiskal Kaltara.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, mengingatkan bahwa kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh program wajib dievaluasi secara ketat untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran.
“Setiap rupiah harus punya manfaat jelas untuk masyarakat. Tidak boleh ada lagi program yang hanya menghabiskan anggaran tanpa dampak,” kata Muddain, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan, DPRD Kaltara akan memperketat seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan APBD 2026, mengingat situasi ini bukan kondisi fiskal yang normal.
“Kami akan memperketat seluruh tahapan. Ini bukan situasi normal, jadi harus ada efisiensi ekstrem,” tegasnya.
Saat ini DPRD telah menerima Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026 dan mulai memasuki pembahasan intensif. Fokus utama pembahasan diarahkan pada alokasi anggaran strategis yang tidak boleh dihentikan meski terjadi penurunan fiskal.
“Kami sudah menerima Nota Pengantar Raperda APBD 2026 dan kini masuk tahap pembahasan intensif,” ujarnya.
“Kami akan mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada pengalokasian anggaran strategis. Program penting tidak boleh berhenti meski fiskal kita mengalami penurunan,” tandasnya.(Adv)











