BULUNGAN,klikkaltara.id – Pengelolaan aset daerah kembali mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kalimantan Utara (Kaltara). Sejumlah catatan terkait manajemen aset dinilai tak kunjung dibenahi sehingga berpotensi menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Arming, menyampaikan bahwa kelemahan dalam tata kelola aset daerah akan berdampak langsung pada lambatnya pertumbuhan PAD. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja.
Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi perhatian adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltara. Menurut Arming, realisasi anggaran PUPR pada tahun anggaran 2025 masih jauh dari memadai.
“Realisasi anggaran PUPR pada Pusdanna tahun 2025 belum maksimal. PUPR hanya mendapatkan alokasi sekitar Rp196 miliar, angka yang masih sangat kecil untuk kebutuhan pembangunan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Komisi III DPRD Kaltara mendesak Pemprov agar lebih selektif dalam menentukan pembangunan prioritas, terutama di tengah keterbatasan anggaran. Arming menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD harus menjadi fokus bersama.
“Saya berharap Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat benar-benar memikirkan strategi untuk meningkatkan PAD,” katanya.
Arming menambahkan, optimalisasi retribusi dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) perlu menjadi langkah prioritas. Selain itu, sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat juga harus diperkuat.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa DPRD Kaltara akan terus mendukung program pemerintah selama benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“DPRD Kaltara akan terus mendorong setiap program Pemda, selama membawa kemaslahatan bagi umat,” pungkasnya.(Adv)
