oleh

Ketua DPRD Kaltara Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Tanjung Selor sebagai Kota Definitif

BULUNGAN, klikkaltara.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya percepatan penetapan Tanjung Selor sebagai kota definitif. Menurutnya, pada usia Kaltara yang telah memasuki 13 tahun, langkah ini merupakan kebutuhan mendesak untuk menyempurnakan struktur pemerintahan provinsi.

Achmad Djufrie menilai status Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi harus diperkuat secara administratif agar sejajar dengan provinsi lain di Kalimantan yang sudah memiliki kota definitif.

“Harapan saya, kita harus segera memiliki ibu kota yang jelas, seperti provinsi Kalimantan lainnya. Harapan kita kepada pemerintah pusat cukup besar untuk memberikan kesempatan agar Tanjung Selor dapat ditetapkan sebagai kota,” ujar Achmad Djufrie, Rabu (19/11/2025).

Ia juga mendorong pemerintah provinsi, khususnya gubernur, untuk mengawal dan memperjuangkan proses tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Saya berharap Pak Gubernur terus berjuang agar Tanjung Selor dapat menjadi kota Provinsi Kalimantan Utara, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012,” tambahnya.

Menurutnya, perubahan status ini sangat penting mengingat posisi strategis Tanjung Selor sebagai pusat pemerintahan, pusat pelayanan publik, sekaligus motor penggerak pembangunan daerah.

Lebih jauh, Achmad Djufrie meyakini bahwa dengan besaran anggaran Kaltara yang kini mencapai triliunan rupiah, pembangunan dapat dilakukan lebih terarah apabila didukung penataan wilayah dan penguatan daerah otonom.

“Kita optimis pembangunan di Kaltara akan lebih terarah jika didukung dengan penataan wilayah dan penguatan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penetapan Tanjung Selor sebagai kota tidak sekadar soal administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan Kalimantan Utara ke depan.

“Perubahan status Tanjung Selor menjadi kota adalah langkah besar untuk memperkuat fondasi pembangunan Kaltara ke depan,” tandasnya.