oleh

DPRD Kaltara Desak Pemerataan Tunjangan Guru 3T di Malinau

BULUNGAN,klikkaltara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara mendesak adanya pemerataan penyaluran Tunjangan Khusus Guru (TKG) 2024 bagi tenaga pendidik yang bertugas di wilayah 3T, khususnya di SMAN 11, 12, dan 13 Malinau. Desakan ini muncul setelah terungkap adanya ketimpangan penerimaan tunjangan di tiga sekolah tersebut.

Para guru melaporkan bahwa meski mengajar di wilayah yang sama, hanya sebagian ASN yang menerima TKG, sementara lainnya tidak. Kondisi ini memicu keresahan karena berpengaruh pada kesejahteraan dan pengaturan kebutuhan hidup para guru perbatasan.

Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltara bersama Disdikbud Kaltara dan perwakilan guru beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masalah ketidakmerataan TKG Malinau dengan berkoordinasi langsung ke Kemendikbudristek.

“Kami ingin memastikan seluruh guru 3T mendapatkan haknya. Tidak boleh ada guru yang tertinggal. DPRD akan memfasilitasi keluhan ini hingga ke pemerintah pusat,” tegas Tamara.

Ia menambahkan, perbedaan penerimaan tunjangan ini harus segera diselesaikan karena menyangkut kebutuhan dasar para guru yang telah mengabdikan diri di wilayah paling terpencil.

Untuk memperkuat transparansi, Komisi IV mendorong Disdikbud Kaltara agar rutin memperbarui informasi penyaluran TKG melalui grup WhatsApp guru, sehingga dapat dipantau secara terbuka.

Anggota Komisi IV, Vamelia Ibrahim Ali, turut menyoroti dampak ketidakmerataan TKG terhadap kondisi sosial dan ekonomi para guru. Banyak dari mereka mengaku harus menyesuaikan kebutuhan rumah tangga hingga biaya transportasi sehari-hari.

“Guru-guru ingin kejelasan. Mereka ingin tahu status hak yang seharusnya mereka terima. RDP bukan untuk menyalahkan pihak mana pun, tetapi mencari solusi dan memahami kendala teknis yang terjadi,” ujar Vamelia.

Ia menjelaskan, para guru juga berharap adanya transparansi data, terutama terkait status pengajuan tunjangan di sistem resmi, agar mereka dapat merencanakan kebutuhan hidup dengan pasti.

Komisi IV kemudian mendorong Disdikbud Kaltara untuk memberikan update resmi melalui platform komunikasi guru guna meminimalisasi simpang siur informasi.

Tak hanya itu, DPRD Kaltara berencana melakukan konsolidasi dengan Kemendikbudristek melalui dukungan DPD dan DPR RI, guna memastikan guru di kawasan 3T memperoleh haknya secara adil dan terhindar dari ketimpangan penyaluran.

“Semangat mereka tetap tinggi meski menghadapi persoalan ini. Namun karena menyangkut kebutuhan dasar, TKG harus ditangani serius. DPRD hadir untuk memperjuangkan hak-hak mereka hingga tingkat pusat,” jelas Vamelia.

Lebih jauh, Komisi IV juga membuka ruang pembahasan terkait penambahan pagu anggaran pusat serta memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Aneka Tunjangan (SIM ANTUN). Dengan rekonsiliasi pagu yang dilakukan dua kali setahun, DPRD optimistis ketimpangan dapat diminimalkan.

Para guru berharap pengawasan dan dorongan DPRD dapat menjadi solusi jangka panjang sehingga mereka dapat kembali fokus mengajar tanpa terbebani persoalan tunjangan.

“Harapan mereka sederhana: hak yang adil dan proses yang transparan,” tutup Vamelia.

Dengan komitmen DPRD dan perbaikan sistem penyaluran tunjangan, peningkatan kesejahteraan guru di wilayah perbatasan seperti Malinau diharapkan dapat segera terwujud. (adv)