oleh

Banggar DPRD Kaltara Mulai Bahas Rancangan APBD 2026, Tekankan Transparansi dan Ketepatan Jadwal

BULUNGAN,klikkaltara.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Komisi-Komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltara mulai menggelar Rapat Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 sejak Rabu (19/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir. Seluruh anggota Banggar dan komisi-komisi DPRD hadir, sementara TAPD diwakili oleh Kepala BKAD Provinsi Kaltara selaku Sekretaris TAPD, beserta anggota TAPD lainnya dan Sekretaris DPRD Kaltara.

Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan penyusunan APBD berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Pada rapat tersebut, DPRD meminta penjelasan rinci dari TAPD terkait struktur Rancangan APBD 2026, terutama mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah. Penjelasan detail ini dinilai penting agar proyeksi pendapatan dan belanja dapat disusun secara realistis dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat juga menghasilkan sejumlah kesimpulan strategis terkait alur dan jadwal pembahasan. Pertama, DPRD menegaskan bahwa seluruh dokumen lengkap APBD harus diterima anggota dewan minimal dua hari sebelum rapat berlangsung agar dapat dipelajari secara menyeluruh. Kedua, seluruh proses pembahasan wajib mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur bahwa Persetujuan Bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 harus ditetapkan paling lambat 30 November 2025.

Sebagai tindak lanjut, agenda Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026 dijadwalkan digelar dalam Rapat Paripurna pada Senin, 24 November 2025. (adv)