oleh

DPRD Kaltara Gelar Paripurna, Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi terkait Raperda RAPBD 2026

BULUNGAN, klikkaltara.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltara tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung Selasa (18/11/2025) sore ini dipimpin Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir dan Muddain, serta dihadiri para anggota dewan.

Turut hadir Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap pandangan, kritik, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD Kaltara. Ia menegaskan, seluruh catatan tersebut merupakan bagian penting dalam penyempurnaan RAPBD 2026 agar lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Wakil Gubernur memastikan pemerintah siap menindaklanjuti setiap rekomendasi fraksi dengan tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa jawaban Pemerintah Daerah akan menjadi landasan dalam pembahasan lebih mendalam antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, khususnya melalui Badan Anggaran.

Pemerintah berharap proses pembahasan dapat berjalan konstruktif sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Utara. (adv)