NUNUKAN,klikkaltara.id – Di tengah tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas, muncul fenomena baru yang justru merugikan. Beberapa warga Nunukan mengaku tertipu oleh makelar emas yang memanfaatkan ketidaktahuan mereka soal nilai jual logam mulia tersebut.
Bermodal penampilan meyakinkan dan rayuan harga “cepat cair”, para makelar tak bertanggung jawab itu menawarkan pembelian emas dengan harga jauh di bawah pasaran. Tak sedikit warga yang akhirnya menjual emas miliknya tanpa sempat menimbang ulang nilainya.
“Awalnya saya pikir harganya sudah sesuai, tapi setelah dicek di Pegadaian ternyata nilainya jauh lebih tinggi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena ini membuat Pemimpin Cabang PT Pegadaian Nunukan, Haslinda, angkat bicara. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi, khususnya ketika berhadapan dengan pihak yang tidak memiliki identitas atau izin resmi.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Nunukan untuk tidak terburu-buru menjual emas kepada pihak yang tak berizin atau tanpa identitas yang jelas. Pastikan dulu nilainya di lembaga kredibel yang punya keahlian menaksir harga emas,” kata Haslinda saat ditemui di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Haslinda menegaskan, Pegadaian bukan hanya tempat untuk menggadaikan atau membeli emas, tetapi juga menyediakan layanan taksiran nilai emas bagi masyarakat bahkan tanpa harus melakukan transaksi.
“Pegadaian Cabang Nunukan siap membantu masyarakat untuk mengetahui nilai sebenarnya dari emas yang mereka miliki. Layanan ini terbuka untuk siapa pun,” ujarnya.
Melalui imbauan tersebut, Pegadaian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengetahui harga pasar sebelum menjual emas. Sebab, langkah kecil seperti mengecek nilai taksiran di lembaga resmi bisa menjadi perbedaan besar antara untung dan tertipu. (**)













