BULUNGAN,klikkaltara.id – Proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2026–2029 kini memasuki tahap akhir, yakni fit and proper test atau uji kelayakan yang akan dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kaltara.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Herman, memastikan proses seleksi berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tahapan uji kepatutan dan kelayakan ini akan menentukan tujuh anggota tetap serta tujuh anggota cadangan yang nantinya bertugas mengawal ekosistem penyiaran di Kaltara.
“Ke-14 calon ini sudah melalui proses panjang dan ketat. Dalam uji kepatutan nanti, kami akan menilai kemampuan mereka dalam memahami regulasi, komunikasi publik, serta komitmen terhadap tugas dan fungsi KPID,” ujar Herman.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, hasil seleksi dari panitia telah diserahkan kepada DPRD sebagai tanda selesainya tahapan administrasi. Selanjutnya, Komisi I DPRD Kaltara akan menjadwalkan pelaksanaan uji kepatutan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
“Kami targetkan pada Desember 2025 seluruh anggota KPID Kaltara sudah resmi ditetapkan, sehingga mereka dapat segera menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan penyiaran di daerah,” terangnya.
Dalam uji kepatutan ini, Komisi I DPRD akan menilai secara menyeluruh kemampuan para calon, baik dalam pemahaman terhadap Undang-Undang Penyiaran, kemampuan komunikasi publik, maupun kepekaan terhadap isu strategis di sektor media dan informasi.
“Kami ingin memastikan anggota KPID yang terpilih tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, dan visi kuat untuk memajukan dunia penyiaran di Kalimantan Utara,” tegasnya.
Ia berharap, melalui proses seleksi yang objektif dan transparan ini, KPID Kaltara periode mendatang dapat berperan aktif menjaga kualitas siaran, memperkuat literasi media masyarakat, serta memastikan penyiaran di daerah berjalan sehat dan bermartabat.(Adv)















