TARAKAN,klikkaltara.id – DPRD Kaltara memberi ultimatum: jika pelayanan dan kebersihan Pelabuhan Tengkayu I tidak membaik dalam dua minggu, pengelolaannya bisa diserahkan ke pihak ketiga.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, menegaskan langkah ini bukan semata untuk mengejar pendapatan, tapi demi pelayanan publik yang maksimal. Pihak ketiga, baik Perumda atau swasta, diharapkan membawa manajemen modern, pengelolaan fasilitas lebih profesional, dan tata kelola SDM yang efektif.
Saat ini PAD pelabuhan hanya Rp 6–7 miliar per tahun. Menurut Muddain, angka itu bisa meningkat jika pengelolaan lebih efisien dan pelayanan tertata rapi. Tenaga kerja sekitar 57 orang di pelabuhan juga dinilai belum optimal distribusinya.
“Kalau ada pihak ketiga yang berani menawarkan kontribusi Rp 1 miliar per bulan dengan pelayanan dan kebersihan lebih baik, kenapa tidak kita pertimbangkan?” tegasnya.
DPRD akan segera menyampaikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Kaltara agar langkah konkret segera diambil, termasuk kemungkinan evaluasi pejabat struktural di Dinas Perhubungan dan UPTD Pelabuhan Tengkayu I.
Pelabuhan Tengkayu I adalah pintu utama keluar masuk penumpang dan barang dari lima kabupaten/kota di Kaltara, sehingga pelayanan maksimal menjadi prioritas utama.(Adv)









