TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengemudi transportasi online.
Belum lama ini, DPRD Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan pengemudi online roda dua (R2) dan roda empat (R4) untuk membahas sejumlah persoalan yang mereka hadapi, mulai dari pendapatan yang belum ideal hingga regulasi kemitraan dengan perusahaan aplikator.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, menegaskan bahwa persoalan tarif dan sistem kemitraan pengemudi online merupakan isu strategis yang menyentuh langsung aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal tarif, tetapi tentang keadilan dan keberlangsungan mata pencaharian para pengemudi. Pemerintah daerah harus mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Nasir, Kamis (13/11/2025).
Ia mengungkapkan, banyak laporan dari pengemudi online yang merasa pendapatannya tidak sebanding dengan biaya operasional di lapangan. Selain itu, pola kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikator dinilai belum memberikan perlindungan hukum yang memadai.
“Kita tidak bisa membiarkan hubungan kerja yang timpang. Harus ada kepastian hukum yang melindungi para pengemudi agar mereka tidak selalu dirugikan,” tegasnya.
Menindaklanjuti hal ini, DPRD Kaltara mendorong Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara untuk melakukan pembahasan ulang terkait batas atas dan bawah tarif angkutan online. Peninjauan ini diharapkan memperhitungkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan kondisi riil di lapangan agar kebijakan yang dihasilkan lebih berkeadilan.
Melalui langkah ini, DPRD Kaltara berharap kesejahteraan para pengemudi online di Kaltara dapat meningkat dan hubungan kemitraan antara aplikator serta mitra pengemudi menjadi lebih seimbang dan transparan.











