NUNUKAN,klikkaltara.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi meluncurkan Penerbangan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang dan Barang ke Kecamatan Krayan dengan rute Nunukan–Long Layu (PP) serta SOA Barang rute Nunukan–Long Bawan Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/10/2025) di Bandara Nunukan, Jalan Arief Rahman Hakim, Nunukan.
Launching perdana SOA tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, didampingi sejumlah pejabat Forkopimda dan perwakilan instansi vertikal, yakni, Plt. Sekda Nunukan Ir. Jabbar, M.Si, Danlanal Nunukan Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL Letkol Kav Ichsan Maulana Oradana, serta Kajari Nunukan Fatoni Hatam.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan penyedia jasa penerbangan PT Smart Cakrawala Aviation, Dela Widya Perdana, Kepala Bandara Nunukan Faizal Rahman, Danpos TNI AU Nunukan Letda Pom Sakti Oktrima, serta tokoh masyarakat, agama, adat, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE menegaskan program Subsidi Ongkos Angkut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau, terutama di Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan.
“Pesawat merupakan satu-satunya akses menuju Krayan. Namun harga tiket yang tinggi sering kali menjadi kendala bagi masyarakat. Karena itu, SOA hadir untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati Irwan Sabri.
Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2025, Pemkab Nunukan meluncurkan SOA Penumpang Udara rute Nunukan–Long Layu (PP) dengan nilai subsidi sekitar Rp1 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui APBD Perubahan Kabupaten Nunukan 2025.
“Kami berterima kasih kepada Gubernur Kalimantan Utara atas dukungan ini. Sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi adalah bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat di perbatasan,” tambahnya.
Selain untuk penumpang, Pemkab Nunukan juga meluncurkan SOA Barang guna memperlancar distribusi kebutuhan pokok di wilayah pedalaman.
Launching SOA Barang Tahun ini mencakup tiga rute utama: Nunukan–Long Bawan sebanyak 18 kali penerbangan (21.600 kg barang), Nunukan–Binuang sebanyak 5 kali penerbangan (3.000 kg), dan Nunukan–Long Layu sebanyak 5 kali penerbangan (3.000 kg), dengan total anggaran Rp1.399.998.600 yang bersumber dari APBD Kabupaten Nunukan.
Selain jalur udara, Pemkab Nunukan juga menyiapkan SOA Barang via Sungai senilai Rp448.012.650 dengan rute dari Kecamatan Lumbis menuju beberapa desa di Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu. Total barang kebutuhan pokok yang akan diangkut mencapai 49.350 kilogram.
“Program ini bertujuan menjaga stabilitas harga, pemerataan pasokan barang, dan memperkuat ketahanan ekonomi di wilayah perbatasan,”kata Irwan Sabri, SE.
lebih lanjut disampaikannya, bahwa program SOA memiliki nilai strategis tidak hanya di bidang transportasi, tetapi juga dalam memperkuat ketahanan wilayah dan rasa nasionalisme masyarakat perbatasan.
Dari sisi ekonomi, SOA menekan biaya logistik dan memperkecil kesenjangan harga; sedangkan dari sisi sosial, program ini membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan pemerintahan.
Total anggaran yang digelontorkan untuk seluruh program SOA tahun 2025 mencapai Rp2,847 miliar, yang terdiri dari SOA Penumpang Udara senilai Rp1 miliar, SOA Barang Udara Rp1,399 miliar, dan SOA Barang via Sungai Rp448 juta.
“Ke depan, kami akan terus berupaya agar seluruh wilayah dengan keterbatasan akses dapat merasakan kehadiran negara melalui berbagai program konektivitas,” tutup Bupati Nunukan.
Peluncuran SOA perdana ini menandai upaya Pemkab Nunukan membangun konektivitas antar daerah di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Dengan dukungan pemerintah provinsi dan pusat, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kemandirian daerah, serta menjadi bukti kehadiran negara hingga ke tapal batas negeri. (adv)















