BULUNGAN,klikkaltara.id – Polda Kalimantan Utara resmi meluncurkan program PAMAPTA (Perwira Samapta), sebuah langkah baru untuk memperkuat pelayanan publik Polri agar lebih cepat, tanggap, dan berempati kepada masyarakat.
Launching berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Bulungan, Selasa (21/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.
Acara ini dihadiri Wakapolda, para Pejabat Utama Polda Kaltara, Kapolresta Bulungan beserta jajaran, serta seluruh personel Polri di wilayah Kalimantan Utara.
Peluncuran ditandai dengan pemasangan ban lengan PAMAPTA dan penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli kepada perwakilan anggota.
Usai prosesi, Kapolda bersama para pejabat utama meninjau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan melepas kendaraan patroli PAMAPTA untuk bertugas di lapangan.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Djati menjelaskan, PAMAPTA merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor KEP/438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada SPKT tingkat Polres.
Menurutnya, ini bukan sekadar perubahan nama jabatan, melainkan transformasi peran dan fungsi kepolisian di garis depan pelayanan publik.
“PAMAPTA bukan sekadar perubahan nama jabatan, tetapi transformasi peran. Ia hadir sebagai perwira pengendali operasional di lapangan, memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindakan cepat, terukur, dan berempati,” ujar Kapolda.
Ia menuturkan, ada empat peran utama PAMAPTA dalam struktur baru ini:
1. Pengendali Operasional, memastikan setiap tindakan sesuai prosedur.
2. Pelayan Responsif, menjadi pihak pertama yang hadir memberi rasa aman.
3. Penghubung Lintas Fungsi, menyatukan kerja sama Reskrim, Intelkam, Sabhara, dan Lantas.
4. Pembina Ketertiban, menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.
Kapolda juga menekankan lima prinsip dasar dalam tugas PAMAPTA, yakni kecepatan respons, kehadiran di tengah masyarakat, koordinasi lintas fungsi, pelaporan transparan, serta pendekatan berbasis kearifan lokal.
“Polisi yang memahami budaya, menghormati adat, dan berbicara dengan hati adalah wujud nyata Polri yang bertransformasi menuju pelayanan prima,” tambahnya.
Menurut Irjen Pol Djati, PAMAPTA menjadi bagian dari Grand Strategy Polri 2025–2045, terutama pada pilar peningkatan kepercayaan publik serta transformasi pelayanan dan operasional.
Di akhir sambutannya, Kapolda Kaltara secara resmi meluncurkan pelaksanaan tugas PAMAPTA di seluruh Polres jajaran Polda Kaltara.
“Semoga langkah ini memperkuat pelayanan publik Polri yang semakin cepat, responsif, dan berkeadilan,” tutup Kapolda.