NUNUKAN,klikkaltara.id – Melalui Kegiatan Pemusnahan barang tegahan, Pemkab Nunukan menerima Hibah Karpet dari Bea Cukai Nunukan, Selasa (14/10/2025) di Kantor Bea Cukai Nunukan.
Hibah barang tersebut diterima langsung Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri SE dari Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro.
Sebanyak 24 Karpet senilai Rp 11.000.000 itu akan diteruskan ke Dinas Sosial Nunukan yang nantinya akan didistribusikan ke masyarakat yang kurang mampu.
“ Kita terima barang illegal yang nantinya didistribusikan intansi terkait kepada lembaga sosial dan masyarakat yang kurang mampu,” kata H. Irwan Sabri SE
Bupati Kabupaten Nunukan menyampaikan Apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Kantor Bea Cukai Nunukan beserta jajarannya atas usaha dan kerja kerasnya berhasil mengamankan pintu-pintu masuknya barang-barang yang tidak berijin atau ilegal ke wilayah kabupaten Nunukan.
Menurutnya, sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, kabupaten Nunukan menjadi salah satu jalur yang cukup tinggi terjadinya aksi penyelundupan barang-barang ilegal dari Malaysia bahkan dari Philipina.
Hal ini ungkapnya merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan negara yang bisa mengganggu sektor industri, dan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama dan kolaborasi serta komitmen pemerintah bersama stakeholder yang ada di Kabupaten Nunukan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan sehingga terciptanya pemerintahan yang bersih, tertib hukum dan melindungi masyarakat.
berdasarkan rilis KPPBC Nunukan, barang-barang yang dimusnahkan tersebut meliputi :
1. Hasil Tembakau berupa rokok sebanyak 3.240 batang
2. Minuman mengandung Etil Alkohol sebanyak 1.212 botol dan 648.kaleng
3. Ballpress yang berisi pakaian bekas sebanyak 147 Koli
4. Kosmetik dengan berbagai jenis dan merk yang diimport tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki ijin BPOM sebanyak 12.064 package
5. Makanan dan Pakan ternak yang diimpor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki ijin BPOM sebanyak 275 bag
6. Bahan Kimia untuk Pertanian sebanyak 25 package
7. Oli dan Bahan Bakar Minyak sebanyak 1.260 botol dan 900 liter
Pada kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis hibah 24 lembar karpet dengan perkiraan nilai barang besar Rp. 11.000.000,- kepada lembaga sosial dalam hal ini dinas sosial kabupaten Nunukan untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Kegiatan ini digelar di halaman belakang kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan dan dihadiri oleh Bupati Nunukan, forkopimda Nunukan dan beberapa kepala instansi vertikal serta beberapa tamu dari tokoh masyarakat yang datang untuk menghadiri acara tersebut.(Adv)