oleh

DPRD Nunukan Optimis Tuntaskan Raperda Hingga Akhir Tahun 2025

NUNUKAN,klikkaltara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Nunukan optimis menuntas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga akhir 2025. Tercatat ada 11 Raperda ditargetkan tuntas di 2025 yang terdiri dari enam inisiatif DRPD dan lima usulan pemerintah daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan, Hamsing menyampaikan saat ini terdapat enam raperda inisiatif DPRD yang tengah dalam proses pembahasan.

Dari 11 raperda, tiga diantaranya telah disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Sementara selebihnya berada pada tahap finalisasi. “Enam Raperda inisiatif ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD untuk menghadirkan produk hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami menargetkan seluruhnya dapat rampung tahun ini,” ucap Hamsing, Rabu (15/10)

Lanjutnya, DPRD ingin memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kekuatan implementatif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. Dan tidak sekadar memenuhi agenda legislasi tahunan.

“Kami ingin setiap perda yang disahkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Karena itu, pembahasan dilakukan secara cermat dengan melibatkan berbagai pihak, baik OPD teknis maupun masyarakat,” tegasnya

Adapun raperda inisiatif DPRD yang tengah difokuskan antara lain berkaitan dengan penataan kelembagaan daerah, perlindungan sosial, dan penguatan perekonomian masyarakat.

“Dari bimtek ini tentunya diharapkan para anggota DPRD juga mendapatkan pemahaman mendalam mengenai mekanisme penyusunan, evaluasi, dan harmonisasi Raperda agar setiap regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak tumpang tindih,” harapnya.

Sementara itu, Dr. Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P. dari BPSDM Kemendagri yang hadir sebagai narasumber, menekankan bahwa produksi perda berkualitas menjadi indikator utama profesionalitas DPRD.

“Legislasi yang kuat akan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, DPRD harus mampu merancang perda yang implementatif dan berpihak pada rakyat,” kata Syahrullah.

Dia juga mengatakan DPRD Nunukan telah menunjukkan keseriusannya untuk memperkuat landasan hukum pembangunan daerah sekaligus memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Tentunya, langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD Nunukan dalam mempertegas perannya sebagai lembaga legislatif yang produktif, solutif dan visioner,” tutupnya.