NUNUKAN,klikkaltara.id – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Nunukan memuat sejumlah program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menyampaikan bahwa RAPBD Perubahan 2025 menampung anggaran pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperkuat kebutuhan tenaga aparatur sipil negara di daerah.
Di sektor transportasi, pemerintah daerah menambahkan alokasi subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang dan barang. Program ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus menjamin pemerataan distribusi barang, khususnya di wilayah Nunukan.
Selain itu, RAPBD Perubahan juga mengakomodasi dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berupa tunjangan tambahan untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan transfer anggaran berbasis ekologi tahun anggaran 2025.
Untuk sektor pertanian, disiapkan biaya pengiriman alat dan mesin pertanian (alsintan) serta alat berat ke wilayah IV, guna mendukung produktivitas masyarakat pedesaan.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Nunukan, Hermanus berharap RAPBD Perubahan 2025 dapat dibahas secara komprehensif serta disetujui menjadi Peraturan Daerah.
“Semoga RAPBD Perubahan ini bisa disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat Nunukan,” tutup Hermanus.