BULUNGAN,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Perda APBD Perubahan (APBD-P) 2025, Selasa (26/8).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua H Muhammad Nasir. Hadir Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang bersama jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga OPD.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Zainal menanggapi pandangan fraksi Gerindra soal pengelolaan PAD dengan menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM. Kepada Fraksi Golkar, ia mendukung prinsip spending better dengan penurunan belanja Rp480,10 miliar serta peningkatan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp25 miliar menjadi Rp41,75 miliar.
Menjawab Demokrat, Zainal menegaskan perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan momentum memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Sementara kepada PKS, ia memastikan efisiensi lewat penurunan belanja operasi 3,30% tidak akan mengorbankan sektor pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Ia juga menyatakan komitmennya pada masukan Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta pembangunan infrastruktur jalan lingkungan. Sedangkan kepada Fraksi PKB–NasDem–PAN, ia sepakat pentingnya diversifikasi sumber PAD agar tidak hanya bergantung pada transfer pusat.
“Pandangan fraksi mencerminkan peran strategis DPRD. Sinergi eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat demi pembangunan Kaltara yang lebih baik,” tegas Zainal.