oleh

DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Sampaikan Nota Pengantar APBD Perubahan 2025

BULUNGAN,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (25/08/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., dan Muddain, ST. Hadir pula Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum., unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi, serta perwakilan dari masing-masing OPD.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 mencakup beberapa komponen pendapatan dan belanja. Namun, seluruh kebijakan tetap berlandaskan asas efisiensi dan efektivitas, dengan menitikberatkan pada program yang berpihak kepada masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran daerah di tahun 2025 ini. Semoga sinergi yang terjalin dapat terus berlanjut demi pencapaian target program kerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan sesi foto bersama antara pimpinan DPRD, Gubernur, serta undangan yang hadir.