BULUNGAN,klikkaltara.id — Usai rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025, Selasa (5/8/2025), seluruh komisi di DPRD Provinsi Kalimantan Utara langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Komisi II DPRD Kaltara, yang membidangi sektor perekonomian, melaksanakan RDP maraton selama dua hari, 8–9 Agustus 2025, di Kota Tarakan. “RDP ini melibatkan tujuh OPD mitra, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Keuangan dan Aset Daerah, Disperindagkop-UMKM, DPMPTSP, Bapenda, dan Biro Perekonomian,” kata Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, Jumat (8/8/2025).
Menurut Nasir, forum tersebut menjadi ruang evaluasi serapan anggaran APBD hingga Agustus serta pembahasan pergeseran anggaran pada APBD Perubahan 2025. “Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain meninjau capaian fisik dan keuangan program yang berjalan, pembahasan juga mengidentifikasi hambatan penyerapan anggaran dan mengantisipasi keterlambatan realisasi pada akhir tahun. Komisi II juga mendorong penyesuaian program prioritas agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi ekonomi terkini.
“OPD mitra harus fokus pada program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, khususnya di sektor pertanian, perikanan, perdagangan, investasi, dan pendapatan daerah,” kata Nasir.
Ia berharap, hasil RDP ini dapat membuat pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 lebih terarah, sehingga APBD Perubahan yang disahkan nantinya benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara secara optimal.