BULUNGAN,klikkaltara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna berlangsung pada Selasa (5/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltara, Jalan Poros Bulungan–Malinau, Kabupaten Bulungan.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., Csl., memimpin jalannya rapat, didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., dan Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, S.T. Hadir pula Pj. Sekretaris Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Kasilog Korem 092/Mrl Kolonel Kav. Harri Poernomo, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaltara Eliston Hasugian, 20 anggota DPRD Provinsi Kaltara, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kaltara.
Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap nota pengantar RPJMD. Fraksi-fraksi yang memberikan pandangannya antara lain Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, Perjuangan Pembangunan Rakyat, serta fraksi gabungan PKB, NasDem, dan PAN.
Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kaltara menyatakan menerima dan menyetujui nota pengantar RPJMD Tahun 2025–2029. Dokumen ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan tingkat komisi dan panitia khusus, sebelum nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kaltara selama lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.