BULUNGAN,klikkaltara.id — Sejumlah perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Senin (4/8/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap program transmigrasi dari luar daerah yang dinilai mengancam eksistensi masyarakat adat setempat.
Aliansi yang terdiri dari berbagai suku asli seperti Dayak, Tidung, Bulungan, serta 28 organisasi kemasyarakatan dan lembaga adat, memulai aksi dari halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara dan kemudian long march menuju Gedung DPRD Provinsi Kaltara. Demonstrasi berlangsung tertib dengan pengamanan dari personel gabungan Polresta Bulungan dan Polda Kaltara.
Dalam orasinya, para demonstran menyuarakan sejumlah tuntutan. Selain menolak masuknya transmigran dari luar Kalimantan Utara, mereka juga mendesak pemerintah untuk lebih memprioritaskan kesejahteraan masyarakat adat dan menyatakan dukungan terhadap proses gugatan Undang-Undang Transmigrasi yang saat ini tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aspirasi massa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muddain, ST., yang menyatakan dukungan terhadap tuntutan yang disampaikan. Ia memastikan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke tingkat pusat.
“Kami mengapresiasi aliansi yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tetap percaya kepada DPRD sebagai mitra masyarakat. Pada prinsipnya, kami sepakat dengan penolakan transmigrasi yang disuarakan masyarakat adat,” ujar Muddain di hadapan massa aksi.
Aksi damai ini berlangsung hingga sore hari dan ditutup dengan doa bersama. Pihak aliansi menyampaikan komitmen untuk terus mengawal isu-isu terkait hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Utara secara konstitusional dan damai.