oleh

DPRD Kaltara Gelar RDP Bahas Maraknya Pencurian Rumput Laut di Nunukan

BULUNGAN,klikkaltara.id – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra terkait pada Senin (28/07/2025) di Tanjung Selor.

Rapat ini membahas persoalan maraknya pemotongan tali pondasi dan pencurian bentangan rumput laut yang meresahkan masyarakat, khususnya para pembudidaya di Kabupaten Nunukan.

Hadir dalam RDP ini jajaran Komisi II DPRD Kaltara, di antaranya Pdt. Robenson Tadem, Komarudin, S.Kom., MH; Muhammad Nasir, S.Pi., MM; Saleh; dan Rahmat Sewa. Rapat juga diikuti oleh perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan serta berbagai instansi dan asosiasi yang terkait dengan sektor budidaya rumput laut.

Mitra yang hadir antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara, Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut, Asosiasi Pemukat Rumput Laut, serta Asosiasi Pedagang Rumput Laut Kabupaten Nunukan.

RDP ini bertujuan mencari solusi komprehensif atas keresahan masyarakat akibat meningkatnya tindakan pencurian dan perusakan bentangan rumput laut. Aksi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan, tetapi juga menciptakan ketegangan sosial di wilayah pesisir.

Salah satu sorotan utama dalam rapat adalah pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2024 yang dinilai belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan keterbatasan pengawasan di lapangan serta belum adanya sanksi hukum yang tegas bagi pelanggar.

Setelah melalui diskusi panjang, peserta rapat menyepakati bahwa penghapusan penggunaan pemukat jangkar merupakan langkah strategis yang harus segera diambil. Alat tangkap ini dianggap sebagai pemicu utama kerusakan bentangan budidaya rumput laut.

Komisi II DPRD Provinsi Kaltara bersama DPRD Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk terus mengawal implementasi hasil rapat ini melalui penyusunan regulasi yang lebih kuat serta penguatan kelembagaan di sektor perikanan dan kelautan.