BULUNGAN,klikkaltara.id – Polda Kalimantan Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (25/07/2025), Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., mengungkap keberhasilan pengungkapan empat kasus narkoba selama Juli 2025, dengan total barang bukti mencapai 21.328,15 gram sabu dan 10 tersangka diamankan.
Didampingi oleh jajaran pimpinan lintas instansi seperti Danlantamal XIII Tarakan, Korem 092/Mrl, BNNP Kaltara, Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Kapolda menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltara dan jajaran Polres/Ta.
Empat lokasi pengungkapan tersebar di wilayah Tarakan (2 kasus), Bulungan (1 kasus), dan Malinau (1 kasus). Para tersangka terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan.
Rincian Kasus Pengungkapan
1. 9 Juli 2025 – Kota Tarakan
Ditresnarkoba Polda Kaltara menangkap dua tersangka berinisial M (laki-laki) dan S (perempuan) di Pelabuhan Malundung, Tarakan. Petugas menyita 5.106,63 gram sabu dalam lima bungkus plastik hitam bermotif durian.
2. 19 Juli 2025 – Tanjung Selor, Bulungan
Polresta Bulungan mengamankan tersangka R.A. dengan barang bukti 3.003,03 gram sabu yang disembunyikan dalam tiga bungkus plastik bergambar durian.
3. 21 Juli 2025 – Desa Sesua, Malinau
Polres Malinau menghentikan mobil Toyota Avanza dan menemukan 949,14 gram sabu. Lima penumpang kendaraan langsung diamankan.
4. 23 Juli 2025 – Pelabuhan Tengkayu I, Tarakan
Tim gabungan Polres Tarakan dan Ditreskrimsus Polda Kaltara menangkap dua tersangka dengan barang bukti 12.375 gram sabu yang disembunyikan dalam karung dan tas.
Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Dari total sabu yang diamankan, diperkirakan sekitar 426.563 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Estimasi nilai ekonomi yang berhasil diamankan negara dari peredaran barang haram ini mencapai Rp13,86 miliar.
Komitmen Penegakan Hukum Bersih
Kapolda Kaltara menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, baik dari kalangan masyarakat maupun internal institusi.
“Tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba. Setiap bentuk pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Polda Kaltara telah menerapkan langkah-langkah pengawasan dan pencegahan agar proses penegakan hukum berjalan profesional dan bersih, antara lain:
Pengawasan ketat oleh Bidpropam, Itwasda, dan pengawas penyidik
Penanganan perkara secara profesional, transparan, dan prosedural
Penimbangan barang bukti secara terbuka di kantor Pegadaian
Penyisihan barang bukti untuk laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan
“Langkah-langkah ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya keras terhadap pelaku, tetapi juga bersih dalam prosesnya,” ujar Kapolda.
Ajak Masyarakat Terlibat Aktif
Menutup konferensi pers, Kapolda Kaltara mengajak seluruh pihak untuk menjaga Kalimantan Utara dari bahaya narkoba dengan menyampaikan informasi yang benar dan mendukung langkah aparat penegak hukum.
“Kami mohon doa, dukungan dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, instansi terkait, dan rekan media agar kita senantiasa bersama-sama menjaga Kalimantan Utara dari ancaman narkotika,” pungkasnya.









