oleh

Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Termasuk Kasat Reskoba Polres Nunukan Ditangkap Tim Mabes Polri

NUNUKAN,klikkaltara.id Beberapa oknum anggota Polres Nunukan, termasuk di antaranya Kasat Reskoba, diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba dan diamankan oleh Tim Gabungan Mabes Polri di wilayah Sebatik Barat, tepatnya di Desa Aji Kuning, pada Rabu (9/7/2025).

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Bareskrim dan Paminal Divpropam Mabes Polri, bekerja sama dengan Polda Kalimantan Utara. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar, termasuk jika melibatkan aparat kepolisian sendiri.

Menanggapi pemberitaan yang beredar, pihak kepolisian melalui Dirbinmas Polda Kaltara, Kombes Pol Tri Handako Wijaya Putra, memberikan pernyataan resmi:

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkoba oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara. Tim dari Mabes Polri terdiri atas unsur Bareskrim dan Paminal Divpropam yang turut dilibatkan untuk memastikan, apabila dalam proses pengembangan perkara ini ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tri Handako menyebut bahwa kehadiran tim Paminal bertujuan untuk menjaga transparansi dan integritas proses hukum, serta menghindari potensi konflik kepentingan dalam penyelidikan terhadap oknum internal.

“Langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang profesional dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota sendiri,” tambahnya.

Diketahui, para terduga pelaku kini telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penanganan perkara sepenuhnya akan dilakukan di Mabes Polri dengan dukungan penuh dari Polda Kalimantan Utara.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam program Asta Cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara menyeluruh. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa tebang pilih, baik kepada masyarakat maupun kepada aparat negara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.