oleh

Respons Laporan Warga UPT Dishub Sebatik Gelar Razia Yang Menghambat Fungsi Jalan

SEBATIK,klikkaltara.id – Merespons laporan warga atas tumpukan material yang menghambat fungsi jalan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub) Sebatik menggelar razia di sejumlah wilayah jalan Sebatik Utara dan Sebatik Tengah, Senin (26/05/2025).

Dalam razia tersebut, petugas Dishub menemukan sejumlah tumpukan material berupa pasir,batu, dan tanah di jalan umum yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Diduga, material tersebut berasal dari aktivitas pembangunan rumah maupun pengangkutan bahan bangunan yang tidak sesuai prosedur.

Kepala UPT Dishub Sebatik, Zainal Abidinsyah, menegaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melarang penggunaan badan jalan untuk kepentingan lain tanpa izin resmi.

“Tindakan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut laporan warga. Tumpukan pasir, batu, hingga kendaraan mogok sangat membahayakan pengendara, terutama pada malam hari atau saat hujan turun,”ujar Zainal

Dalam razia ini sedikitnya ditemukan tiga titik lokasi jalan yang melanggar ketentuan, dan telah di beri teguran langsung.

” Kami mengimbau pemilik usaha, material bangunan, serta kendaraan yang parkir sembarangan untuk segera menindaklanjuti teguran ini dengan membersihkan area terdampak, Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tegas Zainal

Lanjutnya,beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi masyarakat dan pelaku usaha di antaranya :

Dilarang memasang polisi tidur, tali, atau kayu di badan jalan tanpa izin instansi terkait.

Dilarang menumpuk material atau bahan bangunan di tepi maupun badan jalan.

Kendaraan pengangkut muatan seperti tanah, batu, atau kelapa sawit wajib menggunakan penutup berupa jaring atau terpal.

Dilarang memarkir kendaraan sembarangan yang mengganggu arus lalu lintas.

“UPT Dishub mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan badan jalan sebagai tempat penumpukan material. Kami akan terus melakukan razia secara berkala demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Pulau Sebatik,” harap Zainal.