oleh

DPRD Nunukan Mediasi Komplik Hubungan Industrial Serikat Pekerja dan PT.KHL

NUNUKAN,klikkaltara.id – Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mediasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT. Karangjuang Hijau Lestari (KHL) dan  Direksi Perusahaan PT. KHL.

RDP ini di laksanakan menyusul ketegangan antara Serikat Pekerja dan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Tulin Onsoi tersebut, terhadap penolakan 7 poin tuntutan yang diajukan oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN) ke Perusahaan

Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Ryan Antoni, mengatakan bahwa persoalan ketenagakerjaan ini harus diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum.

“DPRD hadir untuk memediasi dan mencari solusi atas persoalan hubungan industrial ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ryan Antoni dalam rapat bertempat di ruang  Ambalat I DPRD,Senin (26/5/2025).

Sebelumnya, sekitar 400-an karyawan PT. KHL melakukan aksi mogok kerja, akibat dari PHK 477 pekerja di PT. KHL Tulin Onsoi Nunukan.

Tuntutan tersebut terkait ketenagakerjaan, mulai dari upah, jaminan kesehatan dan pendidikan, hingga perlakuan terhadap pekerja.

Manajemen PT. KHL Wicky mengatakan aksi mogok kerja dinilai tidak sah karena bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, pihak SPN tetap bersikukuh bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan hak buruh yang sah.

RDP ini dihadiri gabungan  komisi DPRD Nunukan, Kepala Dinas Tenaga Kerja beserta jajaran, SPN PT. KHL, serta direksi Perusahaan yang diwakili HRD PT Karangjuang Hijau Lestari.

Rapat berlangsung cukup alot kedua belah pihak masih belum menemukan mufakat, DPRD Nunukan akan terus memantau perkembangan dan mendorong kedua pihak untuk membuka ruang komunikasi.

Selain itu, DPRD juga akan mengkaji ulang aspek hukum dari tuntutan serta langkah-langkah yang telah diambil oleh masing-masing pihak.

“Harapan kami tentu ada solusi konkret agar kedua pihak kembali harmonis dan hak-hak pekerja terlindungi,” pungkas Ryan Antoni.

Terkait hal ini DPRD Nunukan dapil empat juga mulai mengumpulkan informasi tentang masalah yang terjadi antara Pekerja dan Perusahaan.(tfk*)