oleh

Wujud Komitmen KOPTAN BKTB Serahkan Fotocopy SPPH Kepada 251 Anggotanya

NUNUKAN – Koperasi Produsen Tani Benaan Kesultanan Tidung Bulungan (KOPTAN BKTB) Kabupaten Nunukan menyerahkan fotocopy Surat Pernyataan Pelepasan Tanah (SPPH) kepada 251 orang anggota koperasi yang telah menyelesaikan administrasi ke anggotaannya,bertempat di kantor Koperasi, Sei Fatimah, Minggu (25/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen serta niat baik Pengurus dan Penasehat Koperasi, Gelar datuk Kuning dan Datuk Buyung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nunukan.

Ketua Koperasi KOPTAN BKTB, Riduansyah menyampaikan, bahwa penyerahan fotocopy SPPH ini, untuk masing-masing anggota yang nantinya akan mendapatkan lahan seluas 2 hektar.

” Fotocopy SPPH ini akan kami berikan kepada anggota kami melalui ketua kelompok tani bersama dengan masing-masing anggotanya yang telah menyelesaikan administrasi keaanggotaanya pada koperasi,dan masing-masing anggota mendapatkan lahan seluas 2 hektar, ” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa lahan yang sebelumnya di terima Koperasi BKTB secara keseluruhan seluas 17.000 hektar, yang terletak di Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Seimanggaris, lahan ini merupakan pemberian dari Bapak Amiruddin yang bergelar Datuk Kuning berdasarkan Surat Keterangan Hak Milik tertanggal 05 Januari 1961 yang di keluarkan oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bulungan dan Surat Keterangan Pelepasan Hak Pelimpahan wewenang penguasaan tanah tertanggal 3 Maret 2025 No.23/W/Not/III/2025 yang telah di sahkan Notaris,” ucap Riduansyah.

lanjut Riduansyah menyampaikan, Tahap awal pengurus koperasi hanya menyerahkan fotocopy SPPH untuk 251 Anggota untuk di gunakan sebagai dasar untuk melakukan kegiatan di atas lahan tersebut.

” Tahap awal ini kita hanya menyerahkan fotocopy SPPH kepada 251 anggota yang terdiri dari 10 kelompok tani yang sudah terbentuk, sedangkan untuk SPPH aslinya nanti akan di serahkan lansung oleh Bapak Amiruddin gelar Datuk Kuning bersama Datuk Buyung ke Pemerintah Daerah yang selanjutnya dari pemerintah daerah ke Pengurus KOPTAN BKTB untuk di serahkan kepada masing-masing anggota koperasi, “tuturnya.

Koperasi KOPTAN BKTB merupakan jenis koperasi pertanian yang tegak lurus dengan program Kementrian Pertanian dalam mewujudkan pertanian modern di daerah.

” Koperasi kami mengadopsi teknologi dan praktik manajemen terkini, untuk meningkatkan produktivitas dalam mensejahterakan anggota petani, serta menjadi langkag strategis untuk mengoptimalkan potensi pertanian yang ada di kabupaten Nunukan, khusunya di Kec.Sebuku dan Seimanggaris,” ucapnya.

Kedepan Koperasi ini di harapkan dapat membantu dalam memberikan manfaat yang signifikan bagi petani, seperti akses yang lebih muda terhadap teknologi alat pertanian modern, serta permodalan dan pasar yang lebih luas buat para petani, ” harap Riduansyah. (**)