oleh

Kolaborasi Bakamla RI & Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

NUNUKAN – Sebanyak 25 Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (CPMI-NP) berhasil diamankan dari upaya pengiriman ilegal menuju Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (15/5/2025).

Hal ini terjadi berkat Kolaborasi Tim Bakamla RI dan Satgas TNI dalam menjaga keamanan laut dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penggagalan dilakukan pada Kamis dini hari,pukul 04.30 WITA, saat Tim Gabungan Bakamla RI dan Satgas TNI melakukan pemeriksaan terhadap KM Bukit Siguntang yang datang dari Tarakan.

(Foto Bakamla RI)

Dari hasil pemeriksaan, teridentifikasi 17 CPMI-NP (12 laki-laki, 5 perempuan). Selain itu, terdapat delapan orang lainnya (2 laki-laki, 6 perempuan) yang sempat melarikan diri saat hendak dibawa ke BP3MI, namun identitas mereka berhasil dipegang Tim Gabungan melalui dokumen KTP.

Komandan KN Gajah Laut–404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, memimpin langsung pengawalan para CPMI-NP yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Kantor BP3MI Nunukan sekitar pukul 05.20 Wita.

“Para CPMI-NP ini selanjutnya menjalani proses verifikasi dan pendataan resmi di bawah koordinasi BP3MI,” Ujar Agus Tri Haryanto.

Upaya ini merupakan hasil kerja senyap tim gabungan yang telah onboard secara diam-diam di KM Bukit Siguntang sejak Rabu sore, 14 Mei 2025 pukul 18.00 WITA.

“Hingga proses serah terima, Tim Bakamla RI dan Satgas TNI terus mengawal jalannya penanganan kasus secara intensif,” terangnya. (Humas Bakamla RI)