NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah, Nomor 03, Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor narkotika dan zat adiktif lainnya, pada (06/12/2024).
“Ya Alhamdulillah berjalan lancar, pematerinya kepala BNN, Pak Anton Suriadi Siagian. Memang yang kita undang beberapa tokoh masyarakat, tokoh pemuda, terus anak mahasiswa beserta dosennya,” kata Fajrul, Minggu, (08/12/2024).
Fajrul sapaan akrabnya menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan Sosper anti narkoba merupakan langkah awal memberitahukan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba.
“Jadi kan memang kita bagaimana terus memberitahukan dan menyebarluaskan tentang dampak mengenai penggunaan narkoba dan zat-zat lainnya,” tuturnya.
Menurut Andi Fajrul Syam, pihak BNN Kabupaten Nunukan menekankan pentingnya sinergitas antara masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberikan informasi peredaran narkoba, pengguna dan lainnya, serta informan akan diberikan perlindungan hukum, sehingga tidak perlu merasa takut untuk memberikan informasi.
“Dimana orang yang memberikan informasi itu akan dilindungi kerahasiaannya. Dan mereka sudah diberikan call center untuk pelaporan.Kalau saya sebagai DPRD, terus menyampaikan dan mengingatkan kepada masyarakat tentang bagaimana bahaya penggunaan narkoba itu,” katanya
“Semaksimal mungkin kita memerangi dan mengingatkan kepada masyarakat luas bahwa hindari narkoba dan jenis lainnya,” tambahnya. (adv)