NUNUKAN – Fraksi Demokrat beri beberapa catatan rekomendasi terhadap pengantar nota keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024
Ramsah, sebagai juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umum fraksi Demokrat, menurutnya sesuai data yang tertuang dalam pengantar nota keuangan,proyeksi APBD Kab.Nunukan T.A 2025 yang di estimasikan belanja daerah 2.033.929.158.329, mengalami kenaikan sebesar 12.964.163.340 atau naik 0,64% dari anggaran tahun 2024.
“Kenaikan ini bukan suatu yang menggembirakan kita sebagai masyarakat Kab.Nunukan, sebab kenaikan ini masih mengandalkan DAU dan DAK sehingga tak mencerminkan pertumbuhan ekonomi secara makro, sementara pendapatan asli daerah belum mengalami peningkatan yang signifikan,”ucap Ramsah saat membacakan pandangan umum fraksinya,di Ruang Paripurna DPRD Kab.Nunukan, Kamis (14/11/2024).
Lanjutnya oleh sebab itu Fraksi Demokrat memberi Beberapa catatan rekomendasi sebagai berikut :
1. Kenaikan harga beberapa bahan pokok yang cukup tinggi menyebabkan lagunya inflasi yang semakin menyulitkan masyarakat,untuk itu Pemerintah daerah berkewajiban merumuskan kebijakan-kebijakan makro dalam rangka pemulihan ekonomi dan dayabeli masyarakat.
2. Fraksi Demokrat meminta agar pemerintah daerah melakukan penyesuian pergeseran anggaran secara proporsional dalam rangka menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat tanpa mengesampingkan kebijakan dan rencana pembangunan yang telah di susun daerah.
3. Fraksi Demokrat mendorong pemerintah daerah agar mengoptimalkan segala potensi daerah di segala sektor baik dari sektor pertanian,pariwisata,UMKM,ekonomi kreatif perpajakan dan sumber-sumber lain dalam hal meningkatkan pendapatan asli daerah yang sampai hari ini belum menunjukkan peningkatan secara signifikan.
“Ramsah juga menambahkan dari kondisi keuangan Kabupaten Nunukan berdasarkan pengantar nota keuangan RAPBD Kab.Nunukan Tahun Anggaran 2025 mencerminkan keprihatinan pihak eksekutif sebagai pengguna anggaran,tercermin dari banyak kegiatan yang bukan kebutuhan mendesak dan penting untuk di laksanakan, “ujarnya. (**)