oleh

Meski Disetujui,DPRD Nunukan Tetap Beri Catatan Terkait Raperda APBD TA. 2023

NUNUKAN – Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 mengenai Pengambilan Keputusan DPRD Atas Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin, (22/07/24).

Dalam sambutannya Mewakili Bupati Nunukan, Wakil Bupati Hanafiah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada DPRD Kabupaten Nunukan yang telah mencermati dan membahas secara serius, teliti dan seksama atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022, baik melalui rapat paripurna, rapat komisi maupun rapat badan anggaran.

“Penghargaan dan ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada fraksi fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah tersebut sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang pada intinya dapat menerima dengan baik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023, serta menyetujui untuk disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023,”

Meski sudah disetujui, DPRD Nunukan memberikan beberapa catatan sebagai masukan untuk Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk ke depannya.

Catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan ini disampaikan langsung oleh juri bicaranya, Hj Nadia.

Ada beberapa catatan yang disampaikan sebagai berikut:

1. Sumber Daya Alam di Kabupaten Nunukan agar dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu cara adalah dengan peningkatan target PAD.

2. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) agar menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah dan tidak perlu menjadi angka terendah di Provinsi Kalimantan Utara.

3. Transparansi terkait masalah Penggunaan APBD 2023 lebih diperjelas dalam laporan pertanggungjawaban terkait pemanfaatannya khusus menempatkan dalam bentuk program kegiatan dalam struktur APBD 2024.

4. Perencanaan pembangunan di Kabupaten Nunukan difokuskan dan memperhatikan dan memperhatikan karakteristik di wilayah Kabupaten Nunukan agar asas pemanfaatannya lebih berguna bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan.

5. Pemerataan pembangunan lebih ditingkatkan khususnya dalam pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan.

6. Sisa utang di tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan.

7. Agar Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan memperhatikan penyelesaian permasalahan ganti rugi di lahan di lokasi pembangunan Embung di desa Lapri Kecamatan Sebatik Utara.

8. Terakhir DPRD Kabupaten Nunukan berharap kepada pemerintah daerah untuk tetap menjalin kerjasama yang baik dengan DPRD sebagai Mitra pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah di Kabupaten Nunukan.

Untuk diketahui, dalam pembahasan APBD 2023, Pendapatan Daerah direncanakan lebih Rp1,6 triliun dan terealisasi lebih dari Rp1,7 triliun.

Untuk belanja direncanakan lebih dari Rp1,7 triliun dan realisasi lebih dari Rp1,5 triliun. Lalu, transfer direncanakan lebih dari Rp290 miliar dan realisasi lebih dari Rp284 miliar.

Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan lebih dari Rp139 miliar dan realisasi lebih dari Rp139 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah rencana Rp50 miliar dan realisasi Rp50 miliar.

Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar lebih dari Rp277 miliar dengan rincian penggunaan Silpa lebih dari Rp277 miliar, pinjaman dalam negeri nol dan penerimaan kembali investasi dana bergulir juga nol. (**)