oleh

DPRD Nunukan Setujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2023

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 mengenai Pengambilan Keputusan DPRD Atas Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin, (22/07/24).

Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Hj. Leppa dan dihadiri anggota DPRD serta Wakil Bupati Nunukan Hanafiah.

Muhammad Efendi  menyampaikan rincian realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023.

Pendapatan Daerah, Rencana Rp. 1.619.562.298.117,00 (Satu Triliun Enam Ratus Sembilan Belas Milyar Lima Ratus Enam Puluh Dua Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Seratus Tujuh Belas Rupiah), Realisasi Rp. 1.775.514.283.946,26 Satu Triliun Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Milyar Lima Ratus Empat Belas juta Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Rupiah Dua Enam Sen,” kata Efendi.

Sedangkan Belanja dan Transfer, Rencana Rp. 1.709.230.063.263,00 (Satu Triliun Tujuh Ratus Sembilan Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Juta Enam Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah). Realisasi Rp 1.587.439.099.840,03 (Satu Triliun Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Rupiah Tiga Sen)

Belanja Transfer, Rencana Rp. 290.433.821.420,00 (Dua Ratus Sembilan Puluh Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Empat Ratus Dua Puluh Rupiah). Realisasi Rp 283.117.115.283,00 (Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Milyar Seratus Tujuh Belas Juta Seratus Lima Belas Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah)Penerimaan Pembiayaan Daerah

Rencana Rp. 139.667.765.146,00 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Milyar Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Ribu Seratus Empat Puluh Enam Rupiah)

Realisasi Rp. 139.692.343.605,24 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Lima Rupiah Dua Empat Sen)

Pengeluaran Pembiayaan Daerah Pengeluaran Pembiayaan Pemerintah Kabupaten Nunukan berupa Pembentukan Dana Cadangan yang dianggarkan sebesar Rp.50.000.000.000,00 (Lima Puluh Milyar Rupiah) terealisasi 100 persen.

Menurut Muhammad Efendi, dari realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023 ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)

“Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun anggaran 2023 realisasi sebesar Rp. 277.898.389.418,47 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Delapan Belas Rupiah Empat Tujuh Sen),” ucapnya.

Meski sudah disetujui, DPRD Nunukan memberikan beberapa catatan sebagai masukan untuk Pemkab Nunukan untuk ke depannya.

Catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan ini disampaikan langsung oleh juri bicaranya, Hj Nadia.

Catatan itu, di antaranya, DPRD Nunukan mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai salah satu cara adalah dengan peningkatan target PAD.

Kemudian, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) agar menjadi perhatian oleh pemerintah daerah dan tidak selalu menjadi angka terendah di Provinsi Kalimantan utara.

Lalu, Transparansi terkait masalah silpa anggaran lebih di perjelas dalam laporan pertanggungjawaban terkait pemanfaatannya khusus penempatan dalam bentuk program kegiatan dalam struktur APBD 2024.

Selain itu, perencanaan pembangunan di kabupaten Nunukan lebih di fokuskan dan memperhatikan karakteristik wilayah di Kabupaten Nunukan agar asas pemanfaatannya lebih berguna bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Pemerataan pembangunan lebih ditingkatkan khususnya dalam pembangunan infrastruktur Pendidikan, dan Kesehatan, sisa utang dipastikan di tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan.

Kemudian, meminta Pemkab Nunukan  memperhatikan penyelesaian permasalahan ganti rugi lahan di lokasi pembangunan embung di Desa Lapri Kecamatan Sebatik Utara.

“Terakhir, DPRD Kabupaten Nunukan berharap kepada Pemerintah Daerah untuk tetap menjalin kerjasama yang baik dengan DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan daerah di Kabupaten Nunukan,” ujarnya. (**)