NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menggelar sidang paripurna penyampaian nota pengantar atas Rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 usulan pemerintah kabupaten Nunukan, Senin, (24/06/24).
Rapat Paripurna ini di Pimpin lansung ketua DPRD Nunukan Hj.Rahmawati Leppa Hafid, ketua DPRD Hj.Leppa mempersilahkan kepada Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid untuk menyampaikan nota Raperda RPJPD Nunukan tahun 2025-2045
Dalam kesempatanya Bupati Nunukan menyampaikan, bahwa rancangan peraturan daerah RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan makro Yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah Dalam jangka waktu 20 tahun. Dokumen RPJPD kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 ini selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJPD provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan Indonesia emas.
“Maksud penyusunan RPJPD kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 adalah memberikan pedoman dan arah penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah dalam masa dua puluh tahun ke depan. Dengan demikian RPJPD Kabupaten nunukan tahun 2025-2045 menjadi landasan dokumen perencanaan baik RPJMD, renstra perangkat daerah, RKPD dan RENJA perangkat daerah kabupaten Nunukan dan merupakan RPJPD kedua selama terbentuknya Kabupaten Nunukan.,” ucapnya.
Untuk gambaran umum kabupaten nunukan merupakan Salah satu kabupaten di provinsi kalimantan utara memiliki Luas wilayah sebesar 14.247,50 km2 yang terdiri dari 21 Kecamatan, 232 desa dan 8 kelurahan dengan jumlah Penduduk sebesar 208.303 jiwa. Posisi kabupaten ini cukup Strategis di laut sulawesi dan selat makassar yang Merupakan jalur pelayaran internasional atau alur laut Kepulauan indonesia.
“Menjadikan kabupaten nunukan menjadi salah satu Kabupaten dengan aktivitas lalu lintas laut yang padat. Posisinya yang strategis tersebut menjadikan kabupaten Nunukan sebagai halaman depan dari berbagai aktivitas Perekonomian lintas batas negara,” ujar Laura.
Selanjutnya, capaian indikator makro Kabupaten nunukan sebagai berikut :
1. Indeks pembangunan manusia terus mengalami Peningkatan. Pada tahun 2019 sebesar 66,32, hingga Tahun 2023,Menjadi 68,43. Peningkatan ini Menunjukkan adanya upaya dalam meningkatkan Kualitas hidup masyarakat.
2. Laju pertumbuhan ekonomi, selama lima tahun Terakhir mengalami pertumbuhan yang fluktuatif. Tahun 2019 laju pertumbuhan tercatat 6,77 persen. Karena pandemi covid-19 kembali membaik tahun 2022 Sebesar 5,24 persen namun pada tahun 2023 kembali Turun menjadi 4,16 persen akibat dampak ekonomi Global namun masih lebih baik dari provinsi dan Nasional
3. Tingkat pembangunan terbuka (tpt) tingkat
Pengangguran terbuka kabupaten nunukan dalam Kurun waktu tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 Mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun dengan Kecenderungan menurun. Tahun 2019 sebesar 3,91 Persen, turun menjadi 2,69 persen pada tahun 2023 Lebih rendah dari provinsi kalimantan utara dan Nasional.
4. Angka kemiskinan kemiskinan merupakan salah satu Tolok ukur kesejahteraan masyarakat yang berkaitan Erat dengan faktor ekonomi. Angka kemiskinan saat ini Masih menjadi permasalahan utama, tahun 2019 angka Kemiskinan sebesar 6,11 % , tahun 2023 ini kembali turun Di angka 5,53 % lebih rendah dari provinsi dan nasional
5. Rasio giniIndeks gini kabupaten nunukan selama periode 2019-2023 apabila dibandingkan dengan provinsi kalimantan Utara dan nasional termasuk lebih baik. Ketiganya Memiliki nilai yang cenderung fluktuatif. Rata-rata Pertumbuhan indeks gini kabupaten nunukan Cenderung menurun, di tahun 2023, yaitu sebesar 0,26.
“Ini menunjukkan bahwa semakin meratanya Pendapatan/pengeluaran masyarakat Untuk proyeksi penduduk kabupaten nunukan, proyeksi Jumlah penduduk dilakukan berdasarkan proyeksi penduduk Kabupaten/kota provinsi kalimantan utara tahun 2020-2035 Yang dilakukan oleh badan pusat statistika (bps). Kemudian Untuk tahun 2040-2045 dilakukan proyeksi berdasarkan Rumus pertumbuhan penduduk geometri,” sebut Laura.
Pada tahun 2045 Diperkirakan jumlah penduduk di kabupaten Nunukan mencapai 272.981 jiwa. Pertumbuhan penduduk dalam jangka panjang akan mempengaruhi kebutuhan sarana dan prasarana masyarakat. Proyeksi sarana prasarana bertujuan untuk mengetahui Kebutuhan infrastruktur di masa mendatang agar Keberadaan dan pelayanan sarana prasarana dapat Terpenuhi dan terjangkau oleh seluruh golongan Masyarakat yaitu proyeksi kebutuhan rumah/tempat Tinggal proyeksi kebutuhan air minum, proyeksi kebutuhan Listrik, proyeksi kebutuhan pengelolaan sampah, dan Proyeksi kebutuhan fasilitas kesehatan/pendidikan.
Selanjutnya perumusan visi rpjpd kabupaten nunukan tahun 2025-2045 didasarkan pada kondisi saat ini, hasil evaluasi Pelaksanaan kinerja rpjpd 2005-2025, serta tantangan yang diperkirakan akan dihadapi dalam 20 tahun ke depan dengan Mempertimbangkan faktor internal dan eksternal. Faktor Internal menggambarkan kondisi kabupaten nunukan dua Puluh tahun ke depan dengan berbagai permasalahan yang Tersarikan dalam isu strategis daerah terkait sumber daya Manusia, perekonomian, lingkungan hidup, infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan daerah.
Adapun sasaran visi RPJPD kabupaten nunukan tahun 2025-2045 meliputi:
A. Peningkatan daya saing sumber daya manusia dengan Indikator kinerja yaitu indeks modal manusia, kondisi Eksisting tahun 2023 belum dilakukan pengukuran dan Baseline 2025 di proyeksikan sebesar 0,54 serta target 2045 sebesar 0,74
B. Peningkatan pengaruh di kawasan regional
Kalimantan utara dan nasional dengan indikator Kinerja yaitu indeks daya saing, dengan kondisi Eksisting untuk tahun 2023 adalah 2,82 dengan Kategori tertinggal dan baseline 2025 di proyeksikan Sebesar 3.00 dengan kategori berkembang dan target 2045 adalah 4 – 4,5 dengan kategori maju dan indikator Kinerja share pdrb kabupaten nunukan di provinsi Kalimantan utara, kondisi eksisting tahun 2023 28,30 Persen dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 29,50 Persen serta target 2045 sebesar 32,00 persen
C. Peningkatan pendapatan per kapita pdrb dengan Indikator kinerja yaitu pdrb perkapita, kondisi Eksisting tahun 2023, 204,6 juta rupiah dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 224,6 juta rupiah serta Target 2045 sebesar 1.369,8 – 1.612,75 juta rupiah dan Indikator kinerja indeks ekonomi biru indonesia, Kondisi eksisting tahun 2023 belum dilakukan Pengukuran dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 30,66 serta target 2045 sebesar 278,02;
D. Pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan Dengan indikator kinerja yaitu tingkat kemiskinan,Kondisi eksisting tahun 2023, 5,53 persen dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 5,45 persen serta target 2045 sebesar 1 – 1,5 persen dan gini rasio kondisi Eksisting tahun 2023, 0,262 dan baseline 2025 di Proyeksikan sebesar 0,258 serta target 2045 sebesar 0,171 – 0,225.
E. Intensitas emisi gas rumah kaca (grk) menurun menuju Net zero emission. Dengan indikator kinerja yaitu Penurunan intensitas emisi grk, kondisi eksisting Tahun 2023 belum dilakukan pengukuran, dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 55,77 persen serta target 2045 sebesar 100 persen
Perwujudan visi pembangunan jangka panjang periode 2025-2045 dijabarkan melalui misi.
Adapun misi RPJPD terdapat
Lima misi kabupaten Nunukan yaitu:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang Unggul, berbudaya, dan berkarakter
2. Meningkatkan perekonomian yang tangguh dan Berbasis sumber daya lokal
3. Meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah Yang merata dan berkelanjutan
4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih Baik
5. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang Berkelanjutan dan responsif terhadap bencanaSelanjutnya misi rpjpd kabupaten nunukan 2025-2045 Dijabarkan dalam arah kebijakan yang pelaksanaannya Dilakukan secara bertahap dalam rangka mewujudkan misi Pembangunan jangka panjang yang dibagi kedalam 4 (empat) Tahapan rencana pembangunan jangka menengah (rpjmd)
Lima tahun yaitu :
1. Tahap i (tahun 2025-2029)
Penguatan Fondasi Transformasi kabupaten nunukan, dan saat ini juga Sedang disusun rancangan teknokratik rpjmd
2. Tahap ii (tahun 2030-2034) akselerasi transformasi Kabupaten Nunukan,
3. Tahap iii (tahun 2035-2039) perwujudan daya saing Kabupaten nunukan, dan
4. Tahap iv (tahun 2040-2045) memantapkan daya saing Untuk mendukung perwujudan indonesia emas.(Adv)